Tuesday, January 3, 2017

Rincian Daftar Harga Kenaikan Listrik PLN Terbaru Terhadap Golongan Subsidi 900 VA

Listrik, sejatinya adalah sebuah energi sama seperti halnya dengan udara dan air, yang amat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan. Karena memang penggunaannya yang pada zaman ini sudah tidak bisa tergantikan dengan energi lain dalam menunjang setiap kegiatan. Semakin mendesaknya kebutuhan listrik yang terus meningkat, menyebabkan PLN (Perusahaan Listrik Negara) -pun, kewalahan dalam menyalurkan setiap Kwh listrik kepada masyarakat, dan dampaknya adalah seringnya terjadi pemadaman listrik bergilir pada suatu daerah, akibat tingginya pemakaian masyarakat dan terbatasnya kapasitas produksi sebuah industri pembangkit listrik.

Belakangan, pemerintahan JKW-JK akan mencabut subsidi listrik golongan / daya 900VA mulai Januari 2017 yang memang pemakaiannya sudah dinilai tidakwajar, alias salah sasaran. Karena memang banyak masyarakat menengah atas yang masih menggunakan daya listrik listrik 900 VA untuk rumahnya, dan belum lagi ditambah banyaknya kos-kosan, kontrakan, bedeng yang masih menggunakan listrik 900VA menjadi alasan kenapa pemerintah mencabut subsidi listrik 900VA. Untuk pelanggan 900VA sejatinya difokuskan untuk masyarakat miskin, cukup miskinnyaris miskin, miskin banget, dan melarat. Yangmana pemerintah mensubsidi sebesar Rp.875/Kwh untuk listrik yang dipakainya dari harga seharusnya rp.1450/Kwh. Kenaikan harga listrik PLN terbaru ini rencananya akan dilakukan secara 3 tahapan yang berlaku mulai tahun 2017.



  1. Tahapan pertama, masyarakat pemakai listrik 900VA yang biasa menggunakan listrik sebesar/ berkisar 125KWh/ bulannya, atau biasa membayar listrik sekitar rp.74ribuan akan mengalami kenaikan tagihan listrik bulanan sebesar rp.98tribuan/bulannya. (naik
  2. Tahapan kedua, masyarakat pemakai listrik 900VA yang biasa menggunakan listrik sebesar 125KWh/ bulannya, atau biasa membayar listrik sekitar rp.98ribuan akan mengalami kenaikan tagihan listrik bulanan sebesar rp.130ribuan/bulan.
  3. Tahapan ketiga, masyarakat pemakai listrik 900VA yang biasa menggunakan listrik sebesar 125KWh/ bulannya, atau biasa membayar listrik sekitar rp.130ribuan akan mengalami kenaikan tagihan listrik bulanan sebesar rp.190ribuan/bulannya.
yang hal yang katanya baik ini adalah ada masyarakat tidak kaget melihat tagihan listrik yang akan terjadi, dan agar subsidi dialihkan kepada hal lain, serta mengurangi hutang luar negeri yang nyatanya akan selalu ditambah hutangnya!hehhehehheehe.......kasihan ya!

harga listrik 900VA setelah kenaikan tanpa subsidi
daftar harga listrik  kenaikan listrik terbaru / KWh 2017

Sebenarnya, masyarakatpun mampu membeli listrik dari PLN karena memang kebutuhan yang sudah masuk dalam kategori primer, namun keterbatasan pembangkit listrik-lah yang menyebabkan PLN mengalami defisit energi ini, sehingga PLN tak mampu berbuat banyak untuk menutupi defisit tsb, dan langkah yang dilakukan oleh pemerintah JKW-JK saat ini adalah membuat program 35000MW (MegaWatt) yangmana program ini ditujukan untuk menyeimbangkan distribusi listrik keseluruh Indonesia, danjuga menyeimbangkan kebutuhan listrik masyarakat, agar PLN tidak sering mengalami defisit enegri listrik lagi (gak sering mati lampu). Namun, sayangnya adalah karena program pengadaan energi listrik sebesar 35000MW ini, banyak investor asing (khususnya investor asal china) yang sangat tertarik membangun pembangkit listrik dilokasi manapun, karena memang mereka tak harus ambil pusing lagi untuk menjual produk "energi listrik" yang dihasilkan oleh pabriknya, alias "PASTI LAKU"
Dan sayangnya lagi, banyak tenagakerja asal china yang minim akan keterampilan menyamar sebagai turis untuk masuk keIndonesia untuk bekerja pada proyek2 garapan investor china tsb, dan pastinya selalu dengan gaya bahasa lama mereka, kalo pekerja kasar china lebih efektif untuk dipakai karena lebih gesit, cepat, efisien dan pastinya *MURAH dalam membangun sebuah pabrik dibandingkan tenagakerja Indonesia.

Baca Juga : Begini nih, cara hemat biar bangunan tinggi gak tersambar petir saat hujan petir!

Semakin UNTUNGkah negara ini jika banyak buruh china yang bekerja diIndonesia untuk membangun sebuah proyek pembangkit listrik??
"TENTU TIDAK" jawabannya!. Karena jangan harap mereka mengeluarkan uang gaji mereka untuk kehidupannya selama bekerja diIndonesia, jajanpun mereka dikit.
Alasannya adalah "Fasilitas" dari perusahaan yang mempekerjaan buruh china itu sangat lengkap. Karena, bagi mereka bekerja dalam proyek pembangunan pembangkit listrik dengan fasilitas mess, catering, rumah sakit, sarana olahraga, semuanya tersedia dan disediakan cuma-cuma oleh perusahaan asing china tsb. Dan jangan harap, masyarakat sekitar memperoleh perputaran uang dari mereka!!. Karena ngapain mereka harus makan diluar mess, berobat diluar mess, dan olahraga diluar mess jikalau semua hal sudah diperoleh dalam paket "fasilitas"????

Yahhhhhhh...mungkin negara masih untung dari pajak penghasilan mereka bro!
Hati-hati nih, awalnya mimin juga dulu berfikir seperti itu, sebuah opini tentu tidak salah dong ya, tapi kenyataannya adalah "mereka" para buruh asal china, dibayar dengan upah dibawah PKP (Penghasilan Kena Pajak) alias mereka dibayar MURAHHHH banget, jadi penghasilan mereka selama diIndonesia, pemerintah gak bakalan bisa narikin pajak dari gaji mereka, toh memang dibayar dibawah PKP kok!. TAPiiiii........Sebenernya mereka dibayar lebih besar dari PKP, cuma sisanya langsung ditransferkan kepada keluarga buruh china langsung ke china, alias mereka ngakalin biar gak kena pajak dan gak harus bayar pajak untuk negeri ini. Karena pastinya mereka menggunakan jasa penyedia tenaga kerja untuk mempermulus masalah beguinian (outsourching). Padahal produk yang mereka jual pasti dibeli coy sama negeri ini! Bego gak kita yang dukung investor china masuk ke Indonesia, untung kaga, buntung iya coy!

Cape deh curhat melulu ya, nanti malah diblokir lagi sama pemerintah blog mimin, karena menyebarluaskan info hoax (kalo ga percaya, baca berita tentang tenaga kerja ilegal dari china sanah!) Dan balik lagi ketopik awal, buat kalian yang lagi mencaritahu cara pemasangan listrik PLN dirumah untuk bangunan baru, berikut prasayat yang dibutuhkan ya!.


Biaya Pasang Baru Listrik Prabayar


Pengajuan permohonan sambungan baru dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut
a) Datang langsung ke Kantor Pelayanan PLN terdekat dengan domisili/lokasi bangunan yang akan disambung listriknya dengan membawa :
  • Fotocopy kartu identitas pemilik/pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Denah/peta lokasi bangunan (diperlukan untuk memudahkan dalam proses survey lapangan)
  • Surat Kuasa bila pengajuan permohonan diwakilkan
  • Membayar Biaya Penyambungan

b) Pengajuan permohonan sambungan baru juga dapat dilakukan melalui saluran telepon Call Center PLN 123

Setelah persyaratan diatas dipenuhi, tahapan berikutnya adalah :
  • Pemberkasan administrasi permohonan sambungan baru,
  • Survey lapangan untuk mengetahui secara persis kondisi kelistrikan dilapangan (kondisi teknis, jarak dengan tiang terdekat, jarak dengan trafo terdekat, dan informasi teknis lainnya).
  • Calon pelanggan menyelesaikan proses admistrasi di Kantor PLN. Proses pembayaran biaya penyambungan hanya dapat dilakukan di Kantor PLN dan atau melalui Bank yang ditunjuk.
  • Menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
  • PLN akan melakukan penyambungan listrik ke bangunan pelanggan, setelah seluruh proses administrasi terselesaikan dan secara teknis sudah dapat dilakukan penyambungan.

Perhatian :
  • PLN tidak memiliki kewenangan terhadap instalasi listrik di dalam bangunan milik pelanggan, sebab instalasi listrik tersebut milik pelanggan.
  • Pelanggan menentukan sendiri Perusahaan Instalatur yang akan membangun instlasi listrik di bangunan miliknya.
  • PLN tidak memilik kewenangan yang terkait dengan segala ketentuan tentang instalasi listrik.
Sementara untuk biaya penyambungan sendiri, PLN menerapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 33 tahun 2014 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT PLN (Persero). Berikut biaya yang dibutuhkan untuk pemasangan listrik baru.
  • Daya tersambung sampai dengan 450 VA: Rp421.000.
  • Daya tersambung sampai dengan 900 VA: Rp843.000.
  • Daya tersambung 1.300 VA: Rp1.218.000.
  • Daya tersambung 2.200 VA: Rp2.062.000.
Biaya tersebut di luar biaya pembelian stroom perdana, biaya materai, dan SLO yah!

Biaya Perubahan Daya Listrik Prabayar


Pelanggan datang langsung ke Kantor Pelayanan PLN terdekat dengan domisili/lokasi bangunan yang akan dirubah/ditambah dayanya dengan membawa :
  • Fotocopy kartu identitas pemilik/pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku.
  • Denah/peta lokasi bangunan (diperlukan untuk memudahkan dalam proses survey lapangan).
  • Pelunasan tagihan listrik bulan terakhir
  • Membayar biaya tambah daya.

1 comments

Izin promo ya Admin^^

Bosan gak tau mau ngapain, ayo buruan gabung dengan kami
minimal deposit dan withdraw nya hanya 15 ribu rupiah ya :D
Kami Juga Menerima Deposit Via Pulsa
- Telkomsel
- XL axiata
- OVO
- DANA
segera DAFTAR di WWW.AJOKARTU.COMPANY ....:)


EmoticonEmoticon